Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas, Batas Desa adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Desa Semoyang Kecamatan PrayaTimur
b. Sebelah Timur : Desa Pene dan Desa Batu Nampar Selatan Kecamatan Jrowaru Kabupaten LomboknTimur;
c. Sebelah Selatan : samudera Hindia; dan
d. Sebelah Barat : Desa Kidang Kecamatan Praya Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu menyusun pola karier Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pola karier instansi ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian;.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Ruang lingkup Pola Karier, meliputi:
a. jenis Jabatan;
b. profil PNS;
c. standar kompetensi ASN;
d. jalur Karier; dan
e. penyusunan dan pemetaan pola karir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Kelebuh Kecamatan Praya Timur; Sebelah Timur : Desa Mujur Kecamatan Praya Timur; Sebelah Selatan : Desa Mujur Kecamatan Praya Timur; dan Sebelah Barat : Desa Pejanggik Kecamatan Praya
tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Ganti Kecamatan Praya Timur; Sebelah Timur : Desa Pene Kecamatan Jrowaru Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur; dan Sebelah Barat : Desa Kidang dan Desa Landah Kecamatan Praya Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kidang Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Kidang Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : Desa Marong dan Desa Landah
Kecamatan Praya Timur;
b. Sebelah Timur : Desa Desa Bilelando dan Desa Semoyang
Kecamatan Praya Timur;
c. Sebelah Selatan: Samudera Hindia; dan
d. Sebelah Barat : Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Aik Bual Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Aik Bual Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara dan Taman Nasional Gunung Rinjani; Sebelah Timur : Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Wajageseng Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara dan Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Monggas Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Monggas Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Muncan dan Desa Semparu Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Semparu dan Darmaji Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Pengadang, Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Dan Desa Bunut Baok Kecamatan Praya; dan Sebelah Barat : Desa Bunut Baok dan Montong Terep Kecamatan Praya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Semparu Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Semparu Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang dan Desa Bujak Kecamatan Batukliang; Sebelah Timur : Desa Dasan Baru dan Desa Darmaji Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Monggas dan Desa Muncan Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Muncan Kecamatan Kopang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Jenggik, Desa Rarang Tengah, Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Pendem dan Desa Durian Kecamatan Janapria; dan Sebelah Barat : Desa Kopang Rembiga, Desa Dasan Baru, dan Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Wajageseng Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Wajageseng Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Aik Bual Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur dan Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Bebuak Kecamatan Kopang; dan Sebelah Barat : Desa Mas-Mas, Desa Aik Bukag, dan Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat