Dalam Perbub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah. Perubahan pada Pasal 4 terkait Panitia Pemilihan Kabupaten, Pasal 33 terkait Persyaratan Calon, Pasal 34 terkait surat pernyataan dukungan, Pasal 42 terkait seleksi tambahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat