Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 34 Tahun 2019

Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perturan ini mengatur dan menetapkan tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa, yang terdiri dari VI Bab dan 19 Pasal dengan rincian BAB sebagai berikut: - BAB I Ketentuan Umum; - BAB II Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa; - BAB III Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus PNS dan Guru Sertifikasi; - BAB IV Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Akibat Pemberhentian Sementara dan Cuti; - BAB V Kedudukan Keuangan BPD; dan - BAB VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2019
Sumber
LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 559 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan