Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran serta memperhatikan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 193/PMK.07/2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang memuat: Ketentuan Umum; Uraian Pedoman Penyusunan APBDesa 2020 yang meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan desa dan RKP Desa; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
16 halaman; Lampiran 11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Pasal 44 PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, yaitu penambahan ketentuan tentang Rumah Umum Sakit Daerah Balangan sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional. Sebagai unit organisasi bersifat khusus, Rumah Sakit Umum Daerah Balangan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian. Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada kepala dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, melalui penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangaan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah Balangan. , Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Balangan memiliki tugasdan kewenangan dalam pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasil/target kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan. Untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatanperlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; Perpres Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denagn Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kab. Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Perda Kab. Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memuat Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan yaitu Tim Internal SKPD, dan Tim Lintas Sektoral. Tim internal SKPD dibentuk untuk melaksanakan kegiatan dalam
rangka mendukung tugas pokok dan fungsi SKPD dengan cakupan bidang kepentingan yang terbatas lingkup SKPD dengan keanggotaan dari unsur internal SKPD yang bersangkutan. Tim Lintas Sektoral dibentuk dalam rangka melaksanakan kegiatan
untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan cakupan bidang kepentingan yang luas. Panitia Kegiatan dibentuk untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsi SKPD dengan cakupan bidang kepentingan yang terbatas lingkup SKPD sendiri atau sifatnya hanya insidentil/sewaktu-waktu dengan keanggotaan dari unsur internal SKPD yang bersangkutan. Terhadap Tim Pelaksana Kegiatan/Sekretariat Tim/Panitia Pelaksana Kegiatan dapat diberikan honorarium berdasarkan keanggotaanya dalam
struktur tim/panitia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 84 Tahun 2020
PERBUP Kab. Balangan No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait
dengan perjalanan dinas dalam Negeri perlu
memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas
perjalanan dinas tersebut. Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas dalam
Negeri bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Balangan, perlu adanya
pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan
pertanggung jawaban perjalanan dinas, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PU Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas. Biaya perjalanan dinas terdiri dari biaya transport; uang harian; biaya penginapan (akomodasi); dan uang refresentatif. Biaya transport dibayarkan sesuai dengan biaya riil termasuk juga biaya boarding pass/airport tax/penyeberangan). Uang harian dibayarkan secara lumpsum, dapat terdiri atas : uang saku; transport dalam kota; dan uang makan. Biaya penginapan/hotel dibayarkan sesuai dengan biaya riil. Uang representatif dibayarkan secara lumpsum, hanya diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II.
Standar biayaperjalanan dinas tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Untuk perjalanan dinas luar Provinsi, biaya perjalanan dinas dibayarkan sebelum berangkat oleh Bendaharawan Pengeluaran SKPD maksimal sebesar 50 % dari total perjalanan dinas dan dicatat sebagai panjar dengan melampirkan copy telaahan staf, surat tugas dan rincian biaya.
Adapun untuk pelaksanaan perjalanan dinas dalam Daerah yang jarak tempat tujuannya ternyata melewati pusat Kecamatan (ke Desa), dapat diberikan tambahan biaya transportasi yang diperhitungkan berdasarkan jarak dari pusat Kecamatan menuju Desa tempat tujuan yang dibayarkan sesuai biaya rill dengan mengacu pada standar biaya yang ditetapkan. Pelaksana perjalanan dinas dapat diberikan uang saku apabila pelaksanaan perjalanan dinas dilaksanakan lebih dari 8 (delapan) jam.
Untuk perjalanan dinas luar negeri, diberikan sebagaimana perjalanan dinas di atas, dan khusus untuk Pejabat Negara (Bupati dan Wakil Bupati) dapat diberikan biaya sewa kendaraan dalam kota, dibayarkan sesuai biaya riil.
Ketentuan biaya perjalanan dinas luar Daerah dalam Provinsi dan biaya perjalanan dinas luar Provinsi berlaku juga terhadap perjalanan dinas dalam rangka mengikuti Diklat struktural atau Diklat fungsional.
Pelaksana perjalanan dinasyang meninggal dunia sedang atau dalam melaksanakan perjalanan dinasdiberikan biaya : biaya pemetian; dan biaya angkutan jenazah. Biaya perjalanan dinas untuk penjemputan jenazah pelaksana perjalanan dinas bagi anggota keluarga yang meninggal diberikan maksimal 3 (tiga) orang selama 4 (empat) hari. Pelaksana perjalanan dinas yang telah melaksanakan perjalanan dinas menyampaikan laporan hasil perjalanan dinas kepada Pejabat yang memerintahkan perjalanan dinas paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak perjalanan dinas selesai dilaksanakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mencabut: PeraturanBupati Balangan Nomor 54Tahun 2019tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Tahun 2020; dan Surat edaran Sekretaris Daerah No. 036/Umum/Blg/2016 tentang Pelaksanaan perjalanan dinas.
42 hlm; Lampiran 21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya kelancaran dan keserasian hubungan kerja Staf Ahli Bupati, perlu diatur pola hubungan kerja;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Bupati, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Prinsip Hubungan Kerja;
Pola Hubungan Kerja;
Mekanisme Pelaksanaan Hubungan Kerja; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan realitas yang terjadi di lapangan terkait pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, maka perlu diberikan payung hukum untuk pelaksanaannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan
atas Paraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017; Perda Kab. Balangan Nomor 18 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa diubah yaitu Panitia dalam memberikan persetujuan dan usulan Pengangkatan Calon Perangkat Desa kepada Kepala Desa untuk diangkat menjadi Perangkat Desa, didasarkan pada hasil ujian penyaringan berupa ujian tertulis serta dapat mempertimbangkan kecakapan dalam mengoperasikan komputer, dan wawancara kepada Calon Perangkat Desa dengan mempertimbangkan penilaian terhadap Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka memuat arah kebijakan daerah dalam satu tahun yang bersifat teknis operasional dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam
melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan serta mengakomodir aspirasi, usulan masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan perlu
menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2021, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008' PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 17 Tahun 2009; Perda Kab. Balangan Nomor 24 Tahun 2013; Perda Kab. Balangan Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kab. Balangan Nomor 14
Tahun 2016; Perda Kab. Balangan Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang memuat: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pembangunan Daerah dengan sistematika BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, BAB VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,BAB VII Penutup; Kaidah Pelaksanaan RKPD; Pengendalian dan Evaluasi Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga di
Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20
Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021 yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa dan Penutup. Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Desa Kabupaten Balangan untuk Tahun Anggaran 2021 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
46 halaman; Lampiran 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasil/target kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan. Untuk memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia
Kegiatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Pembentukan Panitia Kegiatan; Pemberian Honorarium; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
Mencabut Peraturan Bupati BalanganNomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 46 Tahun 2020
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2103 tentang Retribusi Menara Telekomunikas, sehingga perlu mentapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kab. Balangan Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, yang memuat: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Tingkat dan Prinsip Retribusi; Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Pengajuan Keberatan; Prosedur Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Prosedur Penghapusan Piutang Kadaluarsa; Prosedur Pemeriksaan Retribusi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Balangan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat