Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, yang memuat: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Tingkat dan Prinsip Retribusi; Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Pengajuan Keberatan; Prosedur Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Prosedur Penghapusan Piutang Kadaluarsa; Prosedur Pemeriksaan Retribusi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat