Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada lampiran huruf H tentang pembagian urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pelembagaan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi pada organisasi kemasyarakatan, dan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengarusutamaan Gender, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Kewenangan
5. Perencaan dan Pelaksanaan
6. Focal Point Pug
7. Pemantauan dan Evaluasi
8. Peran Serta Masyarakat
9. Pembinaan
10. Pembiayaan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi aspirasi, usulan serta
kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran
Pemerintah Kabupaten Balangan dan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu
adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2016.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun
berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Balangan Tahun 2016 dan untuk menjaga
konsistensi antara perencanaan dan penganggarannya perlu
dilakukan penyesuaian.
Berkenaan dengan hal tersebut , perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten
Balangan Tahun 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten
Balangan Tahun 2016, meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015 tentang Prosedur Perjalan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperjelas norma serta
menyesuaikan fungsi yang lebih efektif sesuai
dengan kewenangan dan jabatan yang di emban,
sehingga mampu mendukung pembangunan di
Daerah, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan didalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015
tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan yaitu terkait perjalanan dinas bagi istri Bupati atau istri Wakil Bupati, bagi organisasi semi pemerintah dan tim staf khusus Bupati, serta ketentuan bukti pembayaran dalam pertanggungjawaban bagi pelaksana perjalanan dinas yang menggunakan
fasilitas penginapanl hotel.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015
tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang sehat, perlu didukung dengan pembangunan
di bidang kesehatan yang dilaksanakan secara
berkesinambungan.
Pembangunan kesehatan perlu diatur dalam suatu
sistem pelayanan kesehatan yang terpadu yang
berlaku di Kabupaten Balangan.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem
Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem
Kesehatan Daerah, meliputi Subsistem Upaya Kesehatan yang terdiri dari Upaya Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Perorangan, Upaya Kesehatan Kombinasi UKM dan UKP, Upaya Kesehatan Kegawatdaruratan Bencana; Subsistem Pemberdayaan Masyarakat; Subsistem Pembiayaan Kesehatan; Subsistem SDM Kesehatan; Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan; Subsistem Manajemen Kesehatan; Pengendalian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
20 Halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 41 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Unit Pengelola Pasar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang Perdagangan dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Dinas Perdagangan Perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Unit Pengelola Pasar, berdasarkan hal tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pasar.
Dasar Hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pasar meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 40 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2016/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Balangan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas Pemerintahan dan Pembangunan di bidang Pendidikan, melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Dinas Pendidikan, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Balangan, meliputi : Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2016
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penataan, pembinaan, dan pengendalian operasional Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, berkeadilan dalam kesempatan berusaha serta saling menguntungkan. Dalam rangka tertib usaha perdagangan dan investasi, maka perlu dilakukan Penataan terhadap Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Dasar Hukum : UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 44 Tahun 1997; PP Nomor 32 Tahun 1998; Perpres Nomor 112; Permendag Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, meliputi Ketentuan Umum; Perizinan Usaha Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern; Prosedur, Tata Cara, dan Persyaratan Izin Usaha; Jarak Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, Pengawasan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan Daerah dan mendukung perkembangan roda perekonomian di Daerah sebagai bagian dari tujuan pembangunan Nasional, dan dalam rangka menggerakkan roda perekonomian di masyarakat, serta mendukung permodalan PT. Bank Perkreditan Rakyat Paringin, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan perlu melakukan penambahan penyertaan modal. Penyertaan modal Pemerintah Daerah wajib dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Berdasarkan hal-hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin Kabupaten Balangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin Kabupaten Balangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Penyertaan Modal
Jumlah seluruh penyertaan modal Daerah yang disetor oleh Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin selama periode Tahun anggaran 2012 sampai dengan Tahun Anggaran 2015 adalah sebesar adalah sebesar Rp. 8.500.000.000,-
4. Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah kembali melakukan penambahan penyertaan modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp 15.000.000.000,-, sehingga total penyertaan modal Daerah ke dalam modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin sebesar Rp. 23.500.000.000,-
5. Bagi Hasil Keuntungan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Daerah
Kabupaten Balangan Tahun 2017 dan untuk mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak
masyarakat, kalangan dunia usaha, serta program dari
Pemerintah Daerah agar sejalan dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Balangan Tahun 2016-2021, perlu disusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2017. RKPD Tahun 2017 merupakan penjabaran Tahun ke-2 (dua) dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2016-
2021, yang memuat arah kebijakan pembangunan, strategi dan prioritas
pembangunan, program dan kegiatan serta rencana kerja dan pendanaannya. RKPD Tahun 2017 menjadi Pedoman
bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017. Dokumen RKPD Tahun 2017 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan dan Prosedur Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur
Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 26
Tahun 2013.
Peraturan ini memuat tentang Prosedur
Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah, meliputi: Ketentuan Umum; Sasaran dan Peserta; Tata Cara Pembuatan Kartu Jamkesda; Jangka Waktu Kepesertaan; Hak dan Kewajiban; Paket Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan; Sistem dan Prosedur Pelayanan; Sistem dan Prosedur Klaim; Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati
Balangan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran
Kepesertaan dan Prosedur Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Balangan.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat