Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pasar meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat