Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 20 Tahun 2016

Sistem Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Kesehatan Daerah, meliputi Subsistem Upaya Kesehatan yang terdiri dari Upaya Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Perorangan, Upaya Kesehatan Kombinasi UKM dan UKP, Upaya Kesehatan Kegawatdaruratan Bencana; Subsistem Pemberdayaan Masyarakat; Subsistem Pembiayaan Kesehatan; Subsistem SDM Kesehatan; Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan; Subsistem Manajemen Kesehatan; Pengendalian dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
LD.2016/NO.20
Subjek
KESEHATAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan