Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 26 Tahun 2016

Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan dan Prosedur Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Prosedur Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah, meliputi: Ketentuan Umum; Sasaran dan Peserta; Tata Cara Pembuatan Kartu Jamkesda; Jangka Waktu Kepesertaan; Hak dan Kewajiban; Paket Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan; Sistem dan Prosedur Pelayanan; Sistem dan Prosedur Klaim; Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Kepesertaan dan Prosedur Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
01 September 2016
Tanggal Pengundangan
01 September 2016
Tanggal Berlaku
01 September 2016
Sumber
BD.2016/NO.26
Subjek
KESEHATAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan