Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2016, meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat