Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Oiganisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana Telah diubah,
terakhir dengan Peraturai Daerah Kabupaten Balangan Nomor Tahun 18 Tahun 2011, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi Perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Dewan Pengurui KORPRI Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkam tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Baiangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organlsasi Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengiurus Korpri; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - STRUKTUR ORGANISASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan untuk pembangunan di Daerah, serta telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja,
maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok,
fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas
Pokok, dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD; tugas pokok dan fungsi unsur-unsur Organisasi Sekretaraiat DPRD meliputi Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas; Bagian Perencanaan dan Keuangan; Bagian Perundang-Undangan, Persidangan dan Risalah; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pemerintah Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri bagi Pemerintahan Desa perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut;
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas dalam Negeri bagi Pemerintah Desa, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pemerintah Desa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Biaya Perjalanan Dinas Dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas;
4. Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
5. Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Propinsi;
6. Perjalanan Dinas Ke War Provinsi;
7. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan;
8. Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah;
9. Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;
10. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
11. Ketentuan Khusus;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2018 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Balangan Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Balangan Tahun 2019-2025.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati Balangan Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Balangan Tahun 2019-2025, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Sistematika
4. Penyusunan RUPM
5. Pemberian Fasilitas, Kemudahan Dan Atau Insentif
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
114
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha kaki lima merupakan bagian integral dari sektor perekonomian di Daerah yang identik dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal dalam menunjang ekonomi keluarga dan pemenuhan kebutuhan pokok. Pedagang kaki lima perlu diatur dan dibina agar mereka mampu mengembangkan usahanya secara tertib, bersahaja, dan
bertanggungjawab terhadap lingkungannya.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pedagang Kaki Lima termasuk kategori usaha mikro yang mesti dibina dan
diarahkan.
Dasar hukum: UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1998; PP nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Permendagri Nomor 41 Tahun 2012; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pedagang Kaki Lima yang memuat beberapa hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Ruang lingkup dan tujuan;
III. Penataan PKL;
IV. Hak dan kewajiban PKL;
V. Larangan;
VI. Pembinaan;
VII. Pelaksanaan dan pengawasan;
VIII. Sanksi administrasi;
IX. Ketentuan khusus;
X. Ketentuan Penyidikan;
XI. Ketentuan pidana;
XII. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2012
Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Balangan Nomor 18 Tahun 2011 maka perlu
dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas
unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas
yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dipandang
perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian
tugas unsur–unsur organisasinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur
Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
29 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Dasar hukum : UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009; Perda Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2011 sebesar Rp10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) sehingga total penyertaan modal daerah ke dalam modal PT Bank Pembangunan Daerah Kalimnatan Selatan sebesar Rp28.397.600.000,- (Dua Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 jo. dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Nomor '13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Tata Cara Pemberian Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan lainnya ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor 168 / PMK.07 12009 tanggal 4 November 2009 BAB lll Pasal 4 Ayat (2) menyebutkan bahwa Bantuan Langsung Masyarakat adalah Belanja Bantuan
Sosial; bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 414.42I2345/PMD Tanggal 29 Juli 2008 menyebutkan bahwa dana Bantuan Langsung Masyarakat Daerah dikategorikan dalam belanja Bantuan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial pada Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sumber, Lokasi Dan Alokasi Dana; Prosedur Dan Tata Cara; Prosedur Dan Tata Cara Pencairan Dan Penyaluran Dana; Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggungjawaban; Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa selain gaji dan tunjangan lainnya, Pemerintah Daerah dapat memberikan uang makan kepada Pegawai Negeri Sipil di Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan pemberian uang makan di Kabupaten
Balangan perlu menetapkan prosedur dan tata cara permintaan serta pembayaran uang makan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kebupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Dan Pembayaran Uang Makan Bagi PNS; Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan PNS; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang upaya pembangunan
dibidang kesehatan, Pemerintah Daerah perlu memberikan
jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap
masyarakat, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengambil
peran dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2013 ten tang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun
2013.
Peraturan daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 26
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, yaitu menghapus pasal 6, 7 dan 9 serta menyisipkan satu pasal yakni Pasal 19A yaitu Pemerintah Daerah dapat mengintegrasikan peserta Jamkesda ke dalam
kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan premijiuran dibayarkan
oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat