Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS DAN UNSUR–UNSUR ORGANISASI BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS UNSUR–UNSUR ORGANISASI BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA; dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat