Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Linomoiyo Kecamatan Oheo, Desa Asera Kecamatan Asera Dan Desa Bende Kecamatan Motui Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan
ketentuan Bab IV Pasal 9 peraturan menteri dalam negeri
nomor 28 tahun 2006 tentang pembentukan, penghapusan,
pengabungan dan perubahan status desa menjadi kelurahan
maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan
status desa linomoiyo kecamatan oheo, Desa Asera Kecamatan
Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui menjadi Kelurahan. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan
tentang perubahan status Desa Linomoiyo Kecamatan Oheo,
Desa Aser Kecamatan Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui
menjadi Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2009
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
ketentuan umum
perubahan status
luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduk
ibu kota kecamatan
kedudukan, tugas pokok dan fungsi
susunan organisasi
tata kerja
keuanganDalam Peraturan Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perubahan Status
3. Luas Wilayah, Jumlah Desa Dan Jumlah Penduduk
4. Ibu Kota Kecamatan
5. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
6. Susunan Organisasi
7. Tata Kerja
8. Keuangan
9. Lembaga Kemasyarakatan
10. Pembinaan Dan Pengawasan
11. Ketentuan Peralihan Dan Penutup
pembinaan dan pengawasan
ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Oheo, Andowia Dan Kecamatan Motui
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu memekarkan beberapa kecamatan yang berada diwilayah Kabupaten Konawe Utara. Wilayah Kecamatan Asera dan kecamatan Sawa memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luar wilayah, jumlah desa/keluarahan maupun jumlah penduduk. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daearah tentang Pembentukan Desa
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP RI No. 19 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2005; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 5 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Luas Wilayah, Jumlah Desa dan Jum;ah Penduduk
4. Ibu Kota Kecamatan
5. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
6. Susunan Organisasi
7. Uraian Tugas
8. Pengangkatan Dalam Jabatan
9. Tata Kerja
10. Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar penyelenggaratn
Pemerintahan Desa percepatan pembangunan desa
dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
serta adanya aspirasi yang berkembang dalam
masyarakat, maka dipandang perlu untuk
membentuk beberapa desa dalam wilayah
Kabupaten Konawe Utara. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
UU No. 32 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Batas, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
4. Kedudukan Tugas, Wewenang dan Kewajiban Kepala Desa
5. Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri Nomor
17 Tahun 2009 tentang pedoman organisasi dan tatakerja sekretariat
dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia provinsi
dan kabupaten/kota, pembinaan karir, pembinaan dukungan tehnis
operasional dan administrasi terhadap pegawai negeri sipil di lingkungan
kabupaten/kota perlu dibentuk organisasi dan tata kerja sekretariat dewan
pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia kabupaten
konawe utara. Bahwa sehBahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri Nomor
17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi
Dan Kabupaten/Kota, pembinaan karir, pembinaan dukungan tehnis
operasional dan administrasi terhadap pegawai negeri sipil di lingkungan
kabupaten/kota perlu dibentuk organisasi dan tata kerja sekretariat dewan
pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia kabupaten
konawe utara. Bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan daerah
Kabupaten Konawe Utara tentang Pembentukan Organisasi Dan Tenaga
Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik
Indonesia Kabupaten Konawe Utara. Ssehubungan dengan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan daerah
Kabupaten Konawe Utara tentang pembentukan organisasi dan tenaga
kerja sekretariat dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik
indonesia kabupaten konawe Utara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang nomor 13 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi
3. Organisasi
4. Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan
5. Kelompok Jabatan Fungsional
6. Tata Kerja
7. Pendanaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana dan dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah maka
Pernerintah Kabupaten membentuk lembaga lain
sebagai bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten
untuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan
dan tugas pemerintahan umum lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu mentapkan Peraturan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
3. Organisasi
4. Tata Kerja
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bebas Buta Baca Tulis Al-Qur’an Bagi Anak Usia Sekolah Dan Masyarakat Yang Beragama Islam Di Kabupaten Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa salah satu wujud pembinaan mental spiritual masyarakat adalah meningkatkan pembinaan keagamaan guna terciptanya masyarakat yang memiliki moral yang tinggi. Dalam rangka pelaksanaan pemberantasan buta baxa tuli huruf Al-Qur'an bagi umat Islam di Kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan pembinaan dan pemantapan pendidikan Al-Qur'an secara dini pada anak usia sekolah dan masyarakat di Kabupaten Konawe Utara. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU No. 20 tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 1988;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ketentuan bebas buta baca tulis huruf Al-Qur'an
4. Pelaksanaan pendidikan baca tulis huruf Al-Qur'an
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Peraliohan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Penetapan Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan UU No. 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 2 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum,
2. Persiapan Pemilihan Kepala Desa
3. Pelaksanaan Pemilihan
4. Penetapan Calon Kepala Desa
5. Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak, Dan Larangan Kepala Desa
6. Pemberhentian Kepala Desa
7. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah
8. Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa
9. Pembinaan Dan Pengawasan Kepala Desa
10. Badan Pemusyawaratan Desa
11. Kedudukan, Fungsi, Wewenang Dan Hak Badan Pemusyawaratan Desa
12. Penetapan, Pelantikan Dan Pemberhentian Anggota BPD
13. Rapat Bpd
14. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah Bpd
15. Ketentuan Pidana
16. Ketentaun Peralihan Dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
99
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 10 Tahun 1984; Permendagri No. 35 tahun 2007; Permendagri No. 36 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 10 tahun 2008; Permendagri No. 11 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
pembentukan desa,
pemerintah desa,
hak wewenang dan kewajiban desa,
mekanisme pembentukan desa,
biaya,
pembentukan kelurahan,
pemerintah kelurahan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah dearah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk kembali susunan Organisasi Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemebentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Perangkat Daerah
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelnggarakan seluruh urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara perlu disesuaikan dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Organisasi Inspektorat, Bappeda dan Penanaman Modal, Serta Lembaga Teknis Daerah
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Lembaga Teknis Daerah
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat