Dalam peraturan ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum, 2. Persiapan Pemilihan Kepala Desa 3. Pelaksanaan Pemilihan 4. Penetapan Calon Kepala Desa 5. Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak, Dan Larangan Kepala Desa 6. Pemberhentian Kepala Desa 7. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah 8. Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa 9. Pembinaan Dan Pengawasan Kepala Desa 10. Badan Pemusyawaratan Desa 11. Kedudukan, Fungsi, Wewenang Dan Hak Badan Pemusyawaratan Desa 12. Penetapan, Pelantikan Dan Pemberhentian Anggota BPD 13. Rapat Bpd 14. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah Bpd 15. Ketentuan Pidana 16. Ketentaun Peralihan Dan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat