Dalam peraturan ini mengatur tentang : pembentukan desa, pemerintah desa, hak wewenang dan kewajiban desa, mekanisme pembentukan desa, biaya, pembentukan kelurahan, pemerintah kelurahan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat