Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap
peraturan Perundang-Undangan sebagai tindaklanjut
pelaksanaan reformasi birokrasi serta upaya
mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan
penyesuaian Susunan Organisasi Dinas Daerah
Kabupaten Katingan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 5 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Katingan (Lembaran -Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2OO8 Nomor 5) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi
daerah, pemerintahan daerah berkewajiban untuk
menggali potensi daerah dan potensi badan-badan
usaha.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
AZAS DAN PRINSIP;
BAB IV
RUANG LINGKUP;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
PELAKSANAAN TJSLP;
BAB VII
PROGRAM DAN KEGIATAN TJSLP;
BAB VIII
FORUM dan TIM TJSLP;
BAB IX
KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH;
BAB X
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
PENGHARGAAN DAN SANKSI;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telatr diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nompr 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Perda Nomor 1 Tahun 2009; Perda Nomor 38 Tahun 2014; Perda Nomor 51 Tahun 2014; Perda Nomor 52 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturari Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubemur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adininistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggarann Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan lnvestasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemanpuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaari dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Meiiteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daer.ch tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan J3elanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala. Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggann Pendapatan dan Belanja Daerah;
APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp1.535.575.584.258 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.358.834.240.584.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Pervakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan lnvestasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalaln Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rpl.535.575.584.258 berkurang sebesar Rp15.537.430.836 sehingga menjadi Rpl .520.038.153.422.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 179, Pasal 180 dan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang.
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permenkeu Nomor 125/PMK.07/2016; Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-10/MK.07/2016; Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-579/PK/2016.
Perubahan APBD TA 2016 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp1.092.675.850.478,44
2. Belanja Daerah Rp1.236.955.112.611,69
Surplus (Defisit) Rp 144.279.262.133,25
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp154.279.262.133,25
b. Pengeluaran Rp 10.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp 144.279.262.133,25
sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp 0
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
A. Bahwa Otonomi daerah yang seluas - luasnya meberikan kewenangan penuh kepada daerah kabupaten katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri;
B. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menyelenggarakan usaha pada lokasi tertentu dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu mengadakan pungutan retribusi ijin gangguan di wilayah kabupaten katingan;
UU. No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF;
BAB VI : STRUKTUR DAN BESARAN TARIF;
BAB VII : TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN;
BAB VIII : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X : SANKSI ADIMISTRASI;
BAB XI : TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII : TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII : TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN;
BAB XIV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV : PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XVI : KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVII : PENGAWASAN;
BAB XVIII : PENYIDIKAN;
BAB XIX : KETENTUAN PIDANA;
BAB XX : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXI : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
Perundang-Undangan sebagai tindaklanjut
pelaksanaan reformasi birokrasi serta upaya
mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan
penyesuaian Susunan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Katingan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2008 Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2008 Nomor 6) diubah
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Katingan No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Kegiatan Tahun Jamak Jalan dan Jembatan Di Kabupaten Katingan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kegiatan Tahun Jamak Jalan Dan Jembatan Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akselerasi
pembangunan daerah serta memberi kepastian
hukum dalam rangka menciptakan iklim
keterbukaan, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pembangunan di Daerah Kabupaten Katingan.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KEGIATAN TAHUN JAMAK JALAN DAN JEMBATAN;
BAB IV
WAKTU PELAKSANAAN;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
PENYESUAIAN HARGA;
BAB VII
KEWAJIBAN, HAK, DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka
pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah;
b. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah
Kabupaten Katingan sudah tidak sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
c. Bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB III
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB VI
PEMANFAATAN;
BAB VII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
BAB VIII
PENILAIAN;
BAB IX
PEMINDAHTANGANAN;
BAB X
PEMUSNAHAN;
BAB XI
PENGHAPUSAN;
BAB XII
PENATAUSAHAAN;
BAB XIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN,DAN PENGENDALIAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
XVI
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
75 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat