BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : KEUANGAN DESA BAB III :ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB IV : PELAKSANAAN ANGGARAN; BAB V : SUMBER PENDAPATAN DESA; BAB VI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN; BAB KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat