Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2007

Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TATA CARA PENYUSUNAN OORGANISASI; BAB III : TUGAS, WEWENANG, KEWAJIBAN, HAK DAN LARANGAN BAB IV : TATA KERJA PEMERINTAH DESA BAB V : PERANGKAT DESA BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN BAB VI : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
30 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2007
Tanggal Berlaku
31 Juli 2007
Sumber
LD.2007/13
Subjek
DESA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan