Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2008

Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dl Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN; BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI; BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB VI : TATA KERJA; BAB VII : KEPEGAWAIAN; BAB VIII : PEMBIAYAAN; BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN; BAB X : KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Dl Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2008
Sumber
LD. 2008/8
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 748 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Katingan No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Petak Malai Dan Kecamatan Bukit Raya Di Kabupaten Katingan
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan