Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2007

Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentikan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENCALONAN DAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB III : PENETAPAN DAN PENGESAHAN CALON TERPILIH; BAB IV : PEMBERHENTIAN KEPALA DESA; BAB V : PENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DESA; BAB VI : BIAYA PEMILIHAN; BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN; BAB IX : KETENTUAN LAIN LAIN; BAB X : KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentikan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
30 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2007
Tanggal Berlaku
31 Juli 2007
Sumber
LD.2007/11
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan