BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENCALONAN DAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB III : PENETAPAN DAN PENGESAHAN CALON TERPILIH; BAB IV : PEMBERHENTIAN KEPALA DESA; BAB V : PENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DESA; BAB VI : BIAYA PEMILIHAN; BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN; BAB IX : KETENTUAN LAIN LAIN; BAB X : KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat