Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2007

Retribusi Perizinan dan Dokumen Kapal Serta Fasilitas Dibidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Dan Danau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III : PERSYARATAN ADIMISTRASI DOKUMEN KAPAL DAN PERIZINAN; BAB IV : GOLONGAN RETRIBUSI; BAB V : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI : WILAYAH PUNGUTAN; BAB VII : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; BAB VIII : SURAT PENDAFTARAN; BAB IX : KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN; BAB X : PENETAPAN RETRIBUSI ; BAB XI : TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB XII : SANKSI ADIMISTRASI; BAB XIII : TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XIV : TATA CARA PENAGIHAN; BAB XV : KEBERATAN; BAB XVI : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XVII : PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI BAB XVIII : KADALUARSA PENAGIHAN BAB XIX : PENYIDIKAN BAB XX : KETENTUAN PIDANA BAB XXI : KETENTUAN PERALIHAN BAB XXII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Dokumen Kapal Serta Fasilitas Dibidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Dan Danau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
23 April 2007
Tanggal Pengundangan
24 April 2007
Tanggal Berlaku
24 April 2004
Sumber
LD.2007
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 521 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan