BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : ASAS PEMBENTUKAN, JENIS DAN MUATAN MATERI; BAB III : PERENCANAAN PENYUSUNAN; BAB IV : PEMBAHASAN; BAB V : TATA CARA PENGESAHAN DAN PENETAPAN; BAB VI : PENYAMPAIAN DAN PENTEBARLUASAN; BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat