Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat perlu didukung oleh
penyelenggaraan transportasi yang mendukung dan
memenuhi kebutuhan masyarakat;
bahwa bahwa agar dalam penyelenggaraan
transportasi tersebut dapat terselenggarara secara
teratur, tertib, aman, nyaman dan efektif perlu
dilakukan penataan;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan
daerah dalam bidang transportasi darat perlu
peraturan daerah yang dapat menjamin kepastian
hukum di bidang transportasi darat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Transportasi Darat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di
Jalan Dan Penindakan Penindakan Pelanggaran Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Keselamatan Lulu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang Tidak Dalam Trayek
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. perencanaan;
b. Angkutan Orang;
c. Angkutan Barang
d. pengujian berkala kendaraan bermotor;
e. peremajaan kendaraan angkutan;
f. Terminal;
g. Tarif angkutan;
h. industri jasa angkutan umum;
i. perizinan;
j. sumber daya manusia;
k. penyidikan dan penindakan pelanggaran;
l. peran serta masyarakat;
m. pembinaan dan pengawasan;
n. pendanaan; dan
o. perkeretaapian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan Percepatan Penurunan Stunting;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penurunan prevalensi Stunting di Kota Padang secara efektif dan efisien perlu membuat Peraturan tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Padang;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, Pemerintah Daerah melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stuntingdi Kota Padang.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Sasaran Percepatan Penurunan Stunting ditujukan kepada
a. remaja;
b. wanita usia subur;
c. calon pengantin;
d. pasangan usia subur;
e. ibu hamil;
f. ibu menyusui; dan
g. anak berusia (nol) hingga 59 (lima puluh sembilan) bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Walikota Padang Nomor 80 Tahun 2022
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 79 Tahun 2022
Perwali Kota Padang No. 8 Tahun 2024 tentang Masa Pajak, Tahun Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Administrasi dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan/ atau Sanksinya, Pemberian Insentif Fiskal dan Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah
Mengubah
PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 79, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa dengan adanya perubahan besaran pengurangan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota ini diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 12 ditambah (satu) ayat yakni (3)
2. Ketentuan Pasal 34B diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 79 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 84);
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengelola, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Kelurahan.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 Nomor 84) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah
2. Ketentuan Pasal 23 diubah
3. Ketentuan Pasal 27 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 76 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 74, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja keberhasilan Pemerintah Kota Padang dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019- 2024 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 10);
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Padang tahun 2022 oleh Inspektorat Kota Padang, Indikator Kinerja Utama Kota Padang perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024.
- Undang-Undang Nomor Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2019
- Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024
Ketentuan Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 10) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Wali Kota:
a. Nomor 70 Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 70);
b. Nomor 10 Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 10);
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 74 Tahun 2022
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Ini Mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran.
Dinas mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sub kebakaran dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Dinas dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sub kebakaran;
b. pelaksanaan kebijakan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sub kebakaran;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sub kebakaran;
d. pelaksanaan administrasi dinas bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sub kebakaran; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 73 Tahun 2022
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Dinas mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Dinas dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
b. pelaksanaan kebijakan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
d. pelaksanaan administrasi dinas bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 72 Tahun 2022
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Badan mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sub bencana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 71 Tahun 2022
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli dan tim ahli/pakar yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
b. penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
c. fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan
d. penyediaan dan pengoordinasian Tenaga Ahli dan Tim Ahli/Pakar yang diperlukan oleh DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 70 Tahun 2022
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara 2121 Republik Indonesia Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) dan Pasal Peraturan Daerah Kota Padang Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Padang Nomor 87), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 118), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Dinas mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Dinas dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
b. pelaksanaan kebijakan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
d. pelaksanaan administrasi Dinas bidang pekerjaan umum dan penataan ruang; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 68 Tahun 2022
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat