PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG INDIKATOR KlNERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019-2024, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KEGUNAAN INDIKATOR K1NERJA UTAMA 3. PENETAPAN INDIKATOR K1NERJA UTAMA 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat