Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 10 Tahun 2020

INDlKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG INDIKATOR KlNERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019-2024, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KEGUNAAN INDIKATOR K1NERJA UTAMA 3. PENETAPAN INDIKATOR K1NERJA UTAMA 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 5. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 10 Tahun 2020 tentang INDlKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
11 Februari 2010
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2010
Tanggal Berlaku
11 Februari 2010
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2020 NOMOR 10
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Padang No. 74 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024
  2. PERWALI Kota Padang No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2019-2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan