Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan. Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Kelurahan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 Nomor 84) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah 2. Ketentuan Pasal 23 diubah 3. Ketentuan Pasal 27 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat