Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa Klasifikasi Arsip merupakan pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip dijelaskan Pembuatan
dan Penerimaan Arsip dibuat berdasarkan Klasifikasi Arsip;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perm endagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 5 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2015
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dengan perkembangan
keadaan saat ini, maka perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 367 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pemangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Rencana Kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2019; Perbup Polewali Mandar No. 33 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 yaitu tentang Evaluasi Renja Sampai Dengan Triwulan II Tahun Berkenaan dan Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Naskah Dinas merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemeritahan menjadi autentik, terpecaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 2 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip dijelaskan Pembuatan dan Penerimaan Arsip dibuat berdasarkan Tata Naskah Dinas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 5 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. jenis, susunan dan bentuk Naskah Dinas;
b. pembuatan Naskah Dinas;
c. pengamanan Naskah Dinas;
d. pejabat penanda tangan Naskah Dinas; dan
e. pengendalian Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
89 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dijelaskan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 2004;UU no. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 1 Tahun 2022;Perda No. 4 Tahun 2012;Perda No. 12 tahun 2016;Perda No. 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan RKPD Tahun 2022. Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi :
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menetapkan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2022;dan
b. pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam menyusun rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang akan dituangkan lebih lanjut dalam Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelamatan Ternak Ruminansia Betina Produktif Di Dalam Dan Luar Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan ketersediaan ternak ruminansia betina produktif, perlu dilakukan tindakan penyelamatan terhadap ternak ruminansia betina produktif yang disembelih di dalam dan luar rumah potong hewan (RPH);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelamatan Ternak Ruminansia Betina Produktif di dalam dan luar Rumah Potong Hewan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2017; Perpres 45 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali Perpres 66 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan penyelamatan terhadap ternak ruminansia betina produktif yang disembelih di dalam dan luar RPH
dengan tujuan untuk memertahankan ketersediaan bibit. Hal yang diatur:
1. Penyeleksian
2. Penjaringan
3. Pemeliharaan Ternak
4. Syarat, Hak, dan Kewajiban Kelompok Tani Pemelihara
5. Penjualan
6. Pembagian Hasil
7. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pada Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta dalam rangka pelaksanaan pendataan program
pembangunan di tingkat kelurahan perlu diatur tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 \; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 34 Tahun 2007; Perda Polman No. 12Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
a. maksud dan tujuan;
b. persyaratan sebagai kepala lingkungan;
c. mekanisme pemilihan dan pengangkatan kepala lingkungan;
d. kedudukan, tugas pokok dan fungsi kepala lingkungan;
e. larangan kepala lingkungan;
f. masa jabatan kepala lingkungan;
g. pemberhentian kepala lingkungan;
h. penetapan insentif kepala lingkungan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POLEWALI MANDAR NOMOR 33 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN PEGAWAI TIDAK TETAP TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu diatur perjalanan dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaklan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana demaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati PolewaliMandar Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 26 tahun 2004;UU No. 12 tahun 2011;UU No. 5 tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 33 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 64 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permenkeu No. ^0/PMK.02/2021 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Kepala Daerah yang mengatur Pakaian Dinas ASN Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan PerundangUndangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 12 tahun 2011;UU No. 23 tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 94 Tahun 2005;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jenis Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten, meliputi :
a. PDH;
b. PDL pada perangkat daerah tertentu;
c. PSL;
d. PDL camat dan lurah;
e. PDU camat dan lurah; dan
f. pakaian seragam Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH POLEWALI MENJADI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJJAH ANDI DEPU
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah Polewali menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu dilakukan sebagai wujud penghormatan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kepada Tokoh Pahlawan Nasional yang digunakan sebagai simbol yang memberi makna, inspirasi dan energi perjuangan dalam memberikan layanan Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan aspirasi dari masyarakat serta hasil kajian efektifitas nama, perlu diubah nama Rumah Sakit Umum Daerah Polewali menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit diatur pemberian nama Rumah Sakit harus memperhatikan nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Menjadi Rumah Sakit Umum
Daerah Hajjah Andi Depu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 44 tahun 2009;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah Polewali yang diubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, kedisiplinan, motivasi dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan
Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu disusun Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan Peraturan Bupati;
Pasal ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 30 Tahun 2014;UU No. 1 Tahun 2022;PP No. 74 Tahun 2022;PP No. 11 Tahun 2017;PP No, 12 Tahun 2019;PP No. 30 Tahun 2019;PP No. 94 Tahun 2021;Permendagri No. 12 Tahun 2008;Permendagri No. 35 tahun 2012;Permendagri No. 80 tahun 2015;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 27 Tahun 2021;Permenpan RB No. 34 Tahun 2011;Permenpan RB No. 39 Tahun 2013;Permenpan RB No. 41 Tahun 2018;
TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diberikan berdasarkan kriteria :
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. tempat bertugas;
d. kondisi kerja;
e. kelangkaan profesi;dan/atau
f. pertimbangan obyektif lannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
73 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat