Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 yaitu tentang Evaluasi Renja Sampai Dengan Triwulan II Tahun Berkenaan dan Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat