PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 untuk Bidang Pelayanan terdiri Pendanaan Kelurahan dan Penggajian Formasi PPPK;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga/Penyedia Barang dan Jasa, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022; Perda Kanbupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023;
Perbup ini mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang
sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00 yang terdiri dari pendapatan,belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2023,
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019;
Perbup ini mengatur pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil, meliputi:
1. Prinsip pemberian Tambahan Penghasilan
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan
3. Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan
4. Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 23 Tahun 2022
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 untuk Bidang Pelayanan terdiri Pendanaan Kelurahan dan Penggajian Formasi PPPK;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian belanja daerah yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga/Penyedia Barang dan Jasa, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023; ; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 20022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022 Tahun 2022; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00 terdiri dari perubahan pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2023,
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 untuk Bidang Pendidikan dan Dana Kelurahan;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6): UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023;
Perbup ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00, terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 13 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023
Dalam Perbup ini diatur tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2023
kepada :
a. bupati/wakil bupati;
b. pimpinan dan anggota DPRD;
c. PNS dan Calon PNS; dan
d. PPPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.02/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Permenkeu No. 212/PMK.02/2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.586.417.831.192,00 berkurang sebesar Rp 0,00 sehingga menjadi Rp.1.586.417.831.192,00, teridri idari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023,
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk pemenuhan Belanja Gaji dan tunjangan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 84Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2023
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Dan Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna
mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
b. bahwa walaupun pelayanan perizinan berusaha telah dilakukan secara mandiri, namun masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar dalam mengakses OSS masih memerlukan arahan dari petugas, sehingga membutuhkan Standar pelayanan dan standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan
tersebut;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 456 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka diperlukan penyesuai aturan terkait Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 465 Tahun 2019
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa BUMD.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur pedoman dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa oleh BUMD menggunakan anggaran yang bersumber dari:
a. dana perusahaan/BUMD;
b. dana hibah; dan
c. sumber dana lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, diperlukan standar operasioanal prosedur pengawasan
perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu mengatur standar operasional prosedur pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021;
Perbup ini mengatur Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dimaksudkan sebagai pedoman bagi aparatur Pemerintah Daerah, para Pelaku Usaha serta masyarakat umum lainnya.
Pokok-pokok ruang lingkup pengaturan mengenai:
1. Hak, Kewajiban, dan tanggung jawab pelaku usaha
2. Koordinator pelaksaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko
3. Subsitem pengawasan
4. Penyelenggaraan pengawasan penanaman modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat