Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Lurah di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa kelurahan merupakan satuan kerja perangkat daerah yang paling dekat dengan masyarakat yang lebih mengetahui, memahami dinamika dan kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat sehingga perlu diserahkan urusan pemerintahan kabupaten yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Lurah, Lurah
melaksanakan wewenang sesuai dengan urusan yang dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Lurah di Kabupaten Bangli,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS URUSAN PEMERINTAHAN; 3. PELAKSANAAN URUSAN; 4. PEMBIAYAAN; 5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 55 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menjaga stabilitas ketersediaan dana pada Kas Daerah Kabupaten Bangli maka perlu membatasi jumlah Surat Permintaan Penyediaan Uang Persediaan (SPP-UP), Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-TU);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Batas jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013;
KETENTUAN BATAS SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) DAN TAMBAHAN UANG (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 55 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14,
pasal 15 ayat (3), pasal 16 ayat (2), pasal 22, pasal
29, pasal 32, pasal 51, pasal 60, pasal 62 ayat (3),
pasal 67, pasal 68 ayat (3), pasal 75, pasal 76 ayat
(2), pasal 81, pasal 84, pasal 86, pasal 88, pasal 90
ayat (3), pasal 96, pasal 110, pasal 114 ayat ( 3),
peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan , dan
pasal 8 ayat (4), pasal 25 ayat (3), pasal 26 ayat (6),
pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP
dan akta Catatan Sipil, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB Ill TATA LAKSANA
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Pemanfaatan Open Source Software (OSS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, program komputer merupakan ciptaan yang dilindungi dengan hak cipta selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan;
b. bahwa dalam rangka menghindari terganggunya pelayanan publik akibat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, maka seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dipastikan hanya menggunakan perangkat lunak legal dan mempunyai lesensi dari pemegang hak cipta perangkat lunak tersebut atau dengan memanfaatkan perangkat lunak open source, guna penghematan anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Pemanfaatan Open Source software (OSS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformasi Nomor 28/Perkominfo/9/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2008,
Nomor 10 Tahun 2008, Nomor 11 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KEBIJAKAN UMUM; 4. KEBIJAKAN TEKNIS; 5. KEBIJKAN NON TEKNIS; 6. PELAKSANAAN MIGRASI KE OPEN SOURCE SOFTWARE; 7. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 56 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan
tambahan penghasilan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
.
Pasal 2 Pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada pasal 1 ayat (1)
Pasal 6 Peraturan Bupati ini berlak.u mulai tanggal 1 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa diperlukan penyelarasan kebijakan antara pemerintah desa dengan emerintah daerah dan kebijakan prioritas pengguna dana desa guna mendukung keberhasilan
pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan kondisi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa setiap tahun anggaran berkenan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendpatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Pasal 7 eraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
-
-
79 Halaman/Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 57 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Kepada Pegawai Tidak Tetap Daerah yang Diangkat Sampai Dengan 1 Januari 2005
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya pegawai Tidak Tetap Daerah yang belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu diberikan apresiasi atas pengabdiannya kepada daerah;
b. bahwa sebagai apresiasi atas pengabdian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan penghasilan tambahan yang didasarkan atas
lamanya masa pengabdian;
c. bahwa Peraturan Bupati Bangli Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah yang Diangkat Sampai Dengan 1 Januari 2005 dalam implementasinya bertentangan dengan azas keadilan sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Kepada Pegawai Tidak Tetap Daerah yang Diangkat Sampai Dengan 1 Januari 2005,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008
PEMBERIAN PENGHASILAN TAMBAHAN KEPADA PEGAWAI TIDAK TETAP DAERAH YANG DIANGKAT SAMPAI DENGAN 1 JANUARI 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah yang Diangkat Sampai Dengan 1 Januari 2005 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Desa dilaksanakan berdasarkan
prinsip keterbukaan, akuntabel, dan berkeadilan demi
terwujudnya pemerataan pembangunan di Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa, mengatur ketentuan
mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak
dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa diatur
dengan dengan peraturan bupati/walikota;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021
Pasal 14 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
gar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Bangli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 58 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Loka Bina Karya pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 94 Peraturan Daerah Kabupaten
Bangli Nomor l O Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bangli, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bangli tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis
(UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Loka Bina Karya pada Dinas Sosial, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Pasal 5 Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada pasal 4
Pasal 16 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pasal 15 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Bangli Nomor 05
tahun 2004 tanggal 10 Maret 2004 dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN BAGI PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi Perbekel, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ditujukan untuk memberikan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan
rogram Jaminan Sosial, mengatur setiap pemberi kerja dan pekerja berhak atas jaminan sosial;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/Kontrak Daerah,Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota Badan ermusyawaratan Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DAN BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Pasal 14 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat