Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 58 Tahun 2012

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Loka Bina Karya pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI Pasal 5 Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada pasal 4 Pasal 16 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pasal 15 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Bangli Nomor 05 tahun 2004 tanggal 10 Maret 2004 dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Loka Bina Karya pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangli
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bangli
Tanggal Penetapan
20 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2012
Tanggal Berlaku
20 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.58
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangli
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan