PERSYARATAN-DAN-TATA-CARA-PENDAFTARAN-PENDUDUK-DAN-PENCATATAN-SIPIL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, LD.2012/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14,
pasal 15 ayat (3), pasal 16 ayat (2), pasal 22, pasal
29, pasal 32, pasal 51, pasal 60, pasal 62 ayat (3),
pasal 67, pasal 68 ayat (3), pasal 75, pasal 76 ayat
(2), pasal 81, pasal 84, pasal 86, pasal 88, pasal 90
ayat (3), pasal 96, pasal 110, pasal 114 ayat ( 3),
peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan , dan
pasal 8 ayat (4), pasal 25 ayat (3), pasal 26 ayat (6),
pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP
dan akta Catatan Sipil, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB Ill TATA LAKSANA
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
- 52 Halaman
|