PEDOMAN-PENYUSUNAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DESA-TAHUN-ANGGARAN-2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa diperlukan penyelarasan kebijakan antara pemerintah desa dengan emerintah daerah dan kebijakan prioritas pengguna dana desa guna mendukung keberhasilan
pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan kondisi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa setiap tahun anggaran berkenan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendpatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Pasal 7 eraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
- -
- -
- 79 Halaman/Lampiran
|