PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pencegahan tindak pidana
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berdasarakan
pertimbangan beban kerja dan risiko, ajudan dan
staf khusus perlu menyampaikan laporan harta
kekayaan penyelenggara negara; bahwa untuk lebih mendukung komitmen
penyelenggara negara dalam pelaporan harta
kekayaan, maka Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 11
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66
Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penambahan angka 16 dan angka 17 Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban ekonomi warga miskin khususnya di bidang Pajak Bumi dan bangunan, maka Pemko Semarang membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan bagi warga miskin; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf f Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pemko Semarang mempertimbangkan kemampuan membayar WP orang pribadi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwal tentang Pembebasan PBB Perkotaan bagi warga miskin;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 12 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan bagi warga miskin termasuk ruang lingkup dan tata cara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2018
PERWALI Kota Semarang No. 2b Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara luas dan nyata, dipandang perlu
memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk
menerapkan praktek- praktek bisnis yang sehat dalam
pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah
K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Badan
Layanan Umum; bahwa dalam rangka pelaksaaan pengelolaan keuangan
dan untuk memenuhi persyaratan administrasi Rumah
Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota
Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005
Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu adanya
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dimaksud; bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan
Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
Sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2B Tahun
2011 Ten tang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum; bahwa untuk melaksanakan maksud diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Semarang Sebagai Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07 /PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kata Semarang Nornor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikata Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Keputusan Walikata Semarang Nomor 445/0174/2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 53 mengenai pengadaan barang berdasarkan jenjang nilai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2022
PERWALI Kota Semarang No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai
Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada
para Pegawai Negeri Sipil, yang telah menunjukkan
loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang
tinggi, memiliki kinerja, potensi, profesionalisme
yang siap memberikan pelayanan prima perlu
diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang telah
menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan,
kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam
melaksanakan tugasnya dapat diberikan
penghargaan; bahwa untuk melaksanakan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang
tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri
Sipil Berprestasidi Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Prinsip Prinsip PNS Berprestasi
Bab III Bentuk, Kategori dan Persyaratan Penghargaan
Bab IV Prosedur, Tim Penilai, Penilaian
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penagihan, Pemberian Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 71 ayat (5), Pasal
72 ayat (5)) Pasal 75 ayat (3), Pasal 80 ayat (3) dan Pasal 84
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rctribusi Jasa Umum, maka dipandang perlu
membentuk petunjuk pelaksanaan Retribusi Pelayanan
Pasar;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tcntang
Tata Cara Pem bayaran, Penagihan, Pemberian Keringanan
clan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor I Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Pcraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2007, Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomm· 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, struktur dan besarnya tarif, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan, tata cara pemberian sanksi administrasi, tata cara pemberian keringanan dan pembebasan retribusi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 56 Tahun 2022 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai
Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/Berprestasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai
Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang, belum mencatumkan ketentuan mengenai masa
berlakunya hukuman disiplin, tidak pernah dijatuhi
Hukuman pidana, pelanggaran kode etik dan kode perilaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 32
Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan
Pegawai Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan
Pegawai Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2018 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan perencanaan
dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif,
efisien, transparan, adil, dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Analisa
Standar Belanja Pemerintah Kota Semarang perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undarig Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. Analisa Standar Belanja digunakan sebagai pedoman pengalokasian dana pada suatu kegiatan yang realistik dan mampu mengatur dan/atau mengukur batasan tertinggi dari suatu belanja setiap kegiatan dalam proses penyusunan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2018 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Audit Kinerja Inspektorat Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu dilakukan kegiatan pengawasan dalam bentuk audit kinerja untuk menilai tingkat ekonomis, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
b. bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan audit kinerja diperlukan Pedoman Audit Kinerja yang dapat memberikan kesamaan persepsi dan langkah bagi jajaran APIP di Lingkungan Inspektorat Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Pedoman Audit Kinerja Inspektorat Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman audit kinerja dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Penggunaan Lahan Untuk Kantin Sekolah
ABSTRAK:
bahwa retribusi pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah diantaranya adalah retribusi pemakaian kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah; bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Kota Semarang No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang masih dalam proses evaluasi; bahwa untuk mengisi kekosongan dasar hukum retribusi pemakaian kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah, maka perlu dibentuk Perwal yang mengatur tentang retribusi penggunaan lahan untuk kantin sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dibentuk Perwal tentang retribusi Pemakaian Kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; PP No 27 tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis retribusi, retribusi pemakaian kekayaan daerah penggunaan lahan untuk kantin sekolah, wilayah pemungutan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan, kringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) Dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan dan terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan lembaga
kemasyarakatan berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, maka perlu adanya
pedoman teknis pemberian uang transport bagi Rukun
Tetangga (RT), Rukum Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan
Rukun Tetangga (RT),. Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport
Bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian uang transport, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat