UANG TRANSPORT - PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD.2018/No.57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) Dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Di Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya memberdayakan dan terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan lembaga
kemasyarakatan berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, maka perlu adanya
pedoman teknis pemberian uang transport bagi Rukun
Tetangga (RT), Rukum Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan
Rukun Tetangga (RT),. Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport
Bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota
Semarang;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian uang transport, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
- 5 hal
|