Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2019

Analisis Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. Analisa Standar Belanja digunakan sebagai pedoman pengalokasian dana pada suatu kegiatan yang realistik dan mampu mengatur dan/atau mengukur batasan tertinggi dari suatu belanja setiap kegiatan dalam proses penyusunan APBD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
14 November 2019
Tanggal Pengundangan
14 November 2019
Tanggal Berlaku
14 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.58
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kota Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan