Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undangundang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2008 yang merupakan suatu dokumen perencanaaan
yang transparan, aspiratif dan akuntabel untuk dipedomani oleh setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah dan bermanfaat bagi masyarakat serta
pihak yang berkepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Tahun 2008 menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2008.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketertiban Lalu Lintas Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan
dan masyarakat serta untuk menciptakan keamanan, ketertiban,
kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan, perlu diterapkan
dan dilakukan dalam hal ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Tegal ; bahwa pembentukan kegiatan ketertiban lalu lintas di wilayah kota
adalah merupakan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas di
jalan dan kewenangannya berada pada walikota ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan
b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tegal No. 69 Tahun 2012 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemberian Tunjangan Komunikasi
Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang
Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tegal maka perlu merubah Peraturan Walikota Tegal Nomor
13 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi
Pimpinan dan Anggota Serta Belanja Penunjang Operasional Bagi
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 10 mengenai pengembalian tunjangan komunikasi intensif jika berhenti atau diberhentikan sebelum masa baktinya dan Pasal 11 mengenai cara pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2007 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008
PERWALI Kota Tegal No. 27a Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mengubah
Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 75 Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2003 Nomor 1),
maka perlu mengubah Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun
2003 tentang Petunjuk Pelaksaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2003 Nomor 9) ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan walikota ini mengatur tentang penambahan Pasal 14a dan Pasal 14b.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanc:an revitc-.lisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan telah diundanJkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagai landasan umum bagi terselenggaranya Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ; bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan sistem Penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Tegal perlu membentuk Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kata Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapakan Peraturan Walikota Tegal tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Unda11g Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas Dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentua Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis, Persyaratan, Waktu, Biaya Dan Masa Berlaku Perizinan Dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa agar pelayanan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu
pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Terpadu Dinas
Pendapatan Daerah Kota Tegal berjalan dengan transparan, akuntabel
dan kredibel maka perlu mengatur jenis, persyaratan, waktu, biaya dan
masa berlaku perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu pada Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Terpadu Dinas Pendapatan
Daerah Kota Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Keputusan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2007.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota serta Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun
2007 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2
Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal perlu mengatur
Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Serta
Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif, belanja penunjangan operasional, pertanggungjawaban belanja penunjang operasional, penganggaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pembayaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, tata cara pengembalian tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A ayat (6) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Tegal perlu menetapkan Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemmapuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Tegal No. 8 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2007
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan indek harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan,
Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2007 maka perlu
mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2007 ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 200; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Bab IV pada halaman 265 setelah huruf E angka 34.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2007.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2006 diubah.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2007
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat Ii Tegal Nomor 04 Tahun 1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tegal Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998 tentang
Pajak Reklame, sebagai dasar dalam pengurangan dan pembebasan
pajak reklame maka perlu merubah Keputusan Walikotamadya Kepala
Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 tentang Petunjuk
Pelaksaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998; Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan BAB VI A mengenai pengurangan dna pembebasan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2007.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat