RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2008/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 75 Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2003 Nomor 1),
maka perlu mengubah Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun
2003 tentang Petunjuk Pelaksaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2003 Nomor 9) ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2003;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang penambahan Pasal 14a dan Pasal 14b.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
- 3 hal
|