RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2008/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undangundang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2008 yang merupakan suatu dokumen perencanaaan
yang transparan, aspiratif dan akuntabel untuk dipedomani oleh setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah dan bermanfaat bagi masyarakat serta
pihak yang berkepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Tahun 2008 menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2008.
- 4 hal
|