Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2007

Perubahan atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan BAB VI A mengenai pengurangan dna pembebasan pajak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2007
Sumber
BD.2007/No. 10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat Ii Tegal Nomor 04 Tahun 1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tegal Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan