PAJAK REKLAME
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2007/No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998 tentang
Pajak Reklame, sebagai dasar dalam pengurangan dan pembebasan
pajak reklame maka perlu merubah Keputusan Walikotamadya Kepala
Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 tentang Petunjuk
Pelaksaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998; Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan BAB VI A mengenai pengurangan dna pembebasan pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2007.
- Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 04 Tahun 1999 diubah.
- 3 hal
|