LALU LINTAS - KETERTIBAN
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2008/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketertiban Lalu Lintas Di Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan
dan masyarakat serta untuk menciptakan keamanan, ketertiban,
kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan, perlu diterapkan
dan dilakukan dalam hal ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Tegal ; bahwa pembentukan kegiatan ketertiban lalu lintas di wilayah kota
adalah merupakan kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas di
jalan dan kewenangannya berada pada walikota ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan
b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2001;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
- 13 hal
|