Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa Balai Penyuluhan Pertanian merupakan tempat satuan administrasi pangkal bagi Penyuluh Pertanian yang berperan mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan;
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan administrasi kerja Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu membentuk Balai Penyuluhan Pertanian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurup b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SM.010/9/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan SM.200/1/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluruhan Peratanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Organisasi;
Kepegawaian;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Tempat Penetapan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Belajar dari Rumah Dalam Masa Pendemik Covid-19 Pada Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan adalah kebutuhan mendasar manusia yang mempunyai peradaban,karena itu tidak boleh terhenti selama proses kehidupan manusia itu berlangsung. Selama masa pandemik Covid-19 proses pendidikan anak-anak yang bersekolah pada sekolah formal dilakukan pembelajaran di rumah dengan pola menggunakan akses media pembelajaran daring dan luring. Beberapa kebijakan Kemendikbud yang dapat dijadikan pedoman dalam proses Belajar dari Rumah (BDR) adalah Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease. Untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, perlu mengatur Pelaksanaan Belajar dari Rumah (PDR) selama pandemik Covid-19.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1995; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; Perda HSU Nomor 12 Tahun 2020; dan Perbup HSU Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Belajar dari Rumah selama pandemik Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan, yang memuat ketentuan pelaporan jumlah peserta didik baru yang mendaftar di Satuan Pendidikan hasil PPDB ke Disdik; kedatangan pesert didik baru ke sekolah selama satu hari untuk pengambilan buku paket pelajaran dan penjelasan pola BDR; Prinsip pelaksanaan BDR; Pelaporan data peserta didik yang mengikuti BDR secara daring dan luring ke Disdik; pelaksanaan visitasi learning; pengaturan kehadiran guru ke sekolah dengan pola on-off; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dalam Kabupaten Hulu Sungai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kegaitan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dalam Kebupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 1Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dalam Kabupaten Hulu Sungai, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penganggaran dan Alokasi Dana Kelurahan;
4. Kegiatan;
5. Pelaksanaan Anggaran;
6. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
7. Pembinaan dan Pengawasan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Serta Perangkat Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, maka kepada Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, serta Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Desa
Kabupaten Hulu Sungai Utara yang melaksanakan tugas dinas dalam daerah dan/atau ke luar daerah perlu
diberikan biaya perjalanan dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, serta Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Serta Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Syarat Dan Ketentuan Perjalanan Dinas;
3. Ketentuan Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah;
4. Ketentuan Bahan Bakar Minyak (BBM) ;
5. Tatacara Pembayaran Perjalanan Dinas;
6. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; dan
7. Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Pengelolaan Aset Desa;
Ketentuan Umum;
Pengelolaan;
Tukar Menukar;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia) Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bersurnber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nornor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahtm 2019; Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2020; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; Permendagri nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten HSU Nomor 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten HSU Nomor 7 Tahun 2019; Perbup HSU Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bersurnber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di dunia cenderung mengingkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Telah dinyatakannya Corona Virus Disease 2019 sebagai Pandemic oleh WHO sehingga perlu melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019. Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah penanganan yang cepat, fokus dan terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup HSU tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Pemkab HSU.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Perda HSU Nomor 8 Tahun 2012; Perda HSU Nomor 7 Tahun 2019; Perbup HSU Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Pemkab HSU, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah/Bantuan Sosial meliputi Penerima, Tata Cara Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Manteri Keuangan, Nomor 119/
2813/SJ., dan Nomor 177/KMK.07/2020, tanggal 9 April
2020, tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional, maka perlu melakukan perubahan
kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2756) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
SALINAN
Peraturan Bupati HSU Tahun 2020 No.20 ttg
Perubahan Ke-4 Penjabaran APBD TA.2020
2
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
Peraturan Bupati HSU Tahun 2020 No.20 ttg
Perubahan Ke-4 Penjabaran APBD TA.2020
3
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6385);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450) sebagaimana telah dirubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 15);
Peraturan Bupati HSU Tahun 2020 No.20 ttg
Perubahan Ke-4 Penjabaran APBD TA.2020
4
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1952);
23. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Manteri
Keuangan, Nomor 119/ 2813/SJ., dan Nomor
177/KMK.07/2020, tentang Percepatan Penyesuaian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8
Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun 2012 Nomor 8);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2019 Nomor 7 );
26. Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial dalam lingkup Pemerintah (Berita Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 42 ) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara
Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam
lingkup Pemerintah (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun 2012 Nomor 26 );
27. Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019 Nomor 44),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2020 Nomor 7);
Perubahan besaran APBD pada besaran Pendapatan Daerah, Belanja, dan Pembiayaan
Perubahan Lampiran I dan II Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA
NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Badan Usaha Milik Daerah perlu melakukan pengadaan barang/jasa secara cepat, fleksibel, efisien, dan efektif agar tidak kehIlangan momentum bisriis yang dapat menimbulkan kerugian, sehingga diperlukan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dapat memenuhi kebutuhan bisnis dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisien, efektif, kompetitif', transparan, adil, akuntabel serta mengikuti etika pengadaan barang/jasa yang telah ditetapkan.
Pengadaan Barang/Jasa untuk BUMD (dalam hal ini termasuk PDAM) yang modalnya beraurnber dari kekayaan daerah yang dipisahkan tidak diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaba Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Iasa Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan BarangjJasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud danTujuan; Ruang Lingkup; Tujuan,Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Persiapan Pengadaan Barang/jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Lainnya; Pengawasan; Sanksi; Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Penyelesaian Sengketa Kontrak dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahu Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (4) Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) dan / atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Bupati melakukan perubahan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang telah ditetapkan; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabuapten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peretaruan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabuapten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 11 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah;
3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A;
4. Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (3);
5. Ketentuan Pasal 18 diubah;
6. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 18A;
7. Diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 30A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat