Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Dalam Kabupaten Hulu Sungai, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Penganggaran dan Alokasi Dana Kelurahan; 4. Kegiatan; 5. Pelaksanaan Anggaran; 6. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; 7. Pembinaan dan Pengawasan; dan 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat