Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan evaluasi kelembagaan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah/lingkup Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu
menata ulang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2014 Dengan Sistem; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru perlu dibentuk
Peraturan Walikota sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dannKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
18 Tahun 2009, Nomor 07 / PRT/ M /2009, Nomor 19 / PER/ M.KOMINFO / 03/ 2009 dan Nomor 3/ P/ 2009;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 02/ PER/ M.KOMINFO /3/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2004;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang lingkup;Asas,Tujuan dan Prinsip;Bentuk, Penempatan Lokasi, perletakan dan Persebaran Menara;Pembangunan Menara;Persyaratan Penyelenggaraan Menara;Menara Telekomunikasi Bersama;Ketentuan Perizinan Menara telekomunikasi;Obyek dan subyek Wajib Retribusi;Struktur Tarif Retribusi;Tata cara Perhitungan Retribusi;Tata cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi;Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retribusi;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha rumah kost perlu dilaksanakan pengaturan perizinan dan penegakan hukum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost perlu disusun petunjuk pelaksanaan mengenai perizinan usaha rumah kost; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perizinan; Prosedur dan Persyaratan Perizinan; Masa Berlaku Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 huruf d Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan, perlu mengatur lebih lanjut teknis penerimaan peserta didik baru ditingkat satuan pendidikan dengan Peraturan Walikota agar dalam pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan MenteriAgama Nomor 04/V1/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedomman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Azas, Maksud, Tujuan dan Sasaran;Kepanitiaan;Persyaratan Calon Pserta Didik Baru;Kriteria Calon Peserta Didik Baru;Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru;Jumalah Peserta Didik;Masa Penerimaan Peserta Didik Baru;Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru;Perpindahan Peserta Didik;Koordinasi dan Pemantauan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Operasional Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung perlindungan dan pengelolaanlingkungan hidup di Kota
Banjarbaru,perlu ditunjang adanya laboratorium Lingkungan Hidup yang memadai untuk melakukan pengujian parameter kualitas lingkungan;bahwa laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru yang mempunyai fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima,profesional yang berdasarkan prinsip manajemen mutu dengan konsisten dan komitmen yang tinggi perlu adanya tatanan hukum yang mencerminkan akuntabilitas dan keterbukaan terhadap penyelenggaraan pelayanan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Operasional Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 36 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Operasional Laboratotium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan,tugas dan Fungsi;organisasi dan Tugas Perangkat Laboratorium Lingkungan;Tata Kerja;Jenis Pelayanan;Waktu Pelayanan;Sarana dan Prasarana Laboratorium Lingkungan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar AkuntansiPemerintahanBerbasis Akrual pasal 4 ayat (5) menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 hares segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kebijakan Akuntansi;Pelaporan Keuangan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru
PERWALI Kota Banjarbaru No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/ bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 hares segera diterapkan namun memerlukan masa transisi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendahan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Peraturan Daerah Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebawimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikkota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; RKPD Tahun 2015; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2014.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 9 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Perizinan Usaha Karaoke
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan terhadap usaha karaoke agar dapat tercipta iklim usaha yang sehat dan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat perlu dibuat pengaturan tentang perizinan usaha karaoke di Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengaturan perizinan Usaha Karaoke;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/ MKP/ 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengaturan Perizinan Usaha Karaoke Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Perizinan; Persyaratan Perizinan; Tata Cara Pemrosesan Izin; Masa Berlaku Izin; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarbaru No. 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa oleh karena skala/besaran/kapasitas yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen UKL-UPL untuk jenis usaha dan/atau kegiatan yang ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, terdapat bidang usaha dan/atau kegiatan yang dalam pelaksanaannya dilapangan terdapat kesulitan menggunakan skala/besaran/kapasitas yang ditetapkan ;bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan dilapangan perlu dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banjarbaru tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2012;Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomr 12 Tahun 2013 Tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yan Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat