Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014

Operasional Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Operasional Laboratotium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan,tugas dan Fungsi;organisasi dan Tugas Perangkat Laboratorium Lingkungan;Tata Kerja;Jenis Pelayanan;Waktu Pelayanan;Sarana dan Prasarana Laboratorium Lingkungan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014 tentang Operasional Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
25 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2014
Tanggal Berlaku
30 Juni 2014
Sumber
BD.2014/NO.13
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan