Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang lingkup;Asas,Tujuan dan Prinsip;Bentuk, Penempatan Lokasi, perletakan dan Persebaran Menara;Pembangunan Menara;Persyaratan Penyelenggaraan Menara;Menara Telekomunikasi Bersama;Ketentuan Perizinan Menara telekomunikasi;Obyek dan subyek Wajib Retribusi;Struktur Tarif Retribusi;Tata cara Perhitungan Retribusi;Tata cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi;Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retribusi;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.17
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan