Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2014

Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perizinan; Prosedur dan Persyaratan Perizinan; Masa Berlaku Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.16
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan