Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendahan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Peraturan Daerah Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebawimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
- Peraturan Walikkota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; RKPD Tahun 2015; Ketentuan Peralihan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2014.
- 13 Halaman
|