PERWALI Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dalam Negeri Dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Mengubah :
PERWALI Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negri Dan Luar Negri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka evaluasi serta adanya ketentuan
yang belum diakomodir dalam Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016tentang Tarif
Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Dalam Negeri dan Luar Negeri serta Komponen Lainnya
Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru, perlu dilak.ukan
perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun
2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Dalam Negeri dan Luar Negeri serta Komponen Lainnya bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPTD ) Pengelola Pasar di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa semakin meningkatnya laju pembaL6k
unan daerah Kota
Banjarbaru, perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat dengan pembentukan lfnit Pelaksana
Teknis Dinas ( UPTD ) Pengelola Pasar di lingkungan
Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru; bahwa pembentukan UPTD Pengelola Pasar di lingkungan
Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru diarahkan untuk
lebih mengefektifkan pengelolaan Pasar dalam rangka
meningkatkan pendapatan daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b konsideran
ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Pengelola Pasar Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Kewenangan; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa guna menumbuhkembangkan iklim penanaman modal
yang kondusif di daerah dan terwujudnya pelayanan yang
berkualitas dibidang perijinan maka perlu mensinergikan dalamwadah pelayanan terpadu; Bahwa tugas dan fungsi pelayanan penanaman modal dan
perijinan tersebar diberbagai dinas daerah sehingga untuk
melaksanakan maksud butir a di atas perlu penggabungan
pelayanan fungsi penanaman modal dan peijinan tersebut dalambentuk satuan organisasi badan penanaman modal dan
perijinan; Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b
konsideran tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Perijinan yang berisi; ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kepegawaian; Pembiayaan; ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan peraturan daerah dan berpedoman pada peraturan perundang - undangan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 1997.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara yang terdiri atas 11 Bab dan 53 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2013
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak - Kanak/Sekolah Dasar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwu Peraturan Walikota merupakan kebaakan dacroh
yang diforrnulasikan dalam bentuk produk hokum dan
merupakan satu kesatuan dart aistem hukum ruasional,
schingga lidak botch bertenrangan dengan kebijakan
nasional, kepentingan umum dan/atau peraturnn
perundang-undnngan yang kbih tinggi: bahwa berdasarkan Amur Putusan Mahlumuth Konstitusi
Republik Indonesia Nomor 5/P1.11.1-X/2012. hatuman 196
yang menyatakan "1. Mengabulkan permohonan pant
Pumnhon untuk seluruhnya
1.1 Pasal SO twat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembunin
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tarnbahan Lembaran Negant Republik Indonesia
Nomor 4301) bent-Mangan dengan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
1.2 Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tabun
2003 lemming Sistem Pcndidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nnmor 78.
Tambahan Lembaron Negara Republik Indonesia
Nomor 4301) tidak mcmpunyai kekuatan hukum
mengikar: bahwaberdasarkan pertimbangan ficbogaimanu
dimaksud dalam bumf a don hum{ b. maka perlu
meneabut Peruturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2009 tentang Pembentukan. Organisasi dan Tata Kerju
Unit Pelaksana Teknis Tuman Kanak-Kanak/Sekolah
Dasar Rintisan Sekolah Eienand Internasional pada Dines
Pendidikun Kota Banjarbaru. dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Namur 20 Tabun 2003; lIndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraniran Pemenniah Nomor 100 Tahun 2000; Penituran Pemerintoh Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peranima Pemerintah Nomor 17 Tabun 2010; Peratunin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tabun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Humor II Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pencabutan peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak/ sekolah Dasar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Dinas Pendidikan kota Banjarbaru yang berisi; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Parkir Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan,
pengawasan dan pelayanan terhadap penyelenggaran dan
pelaksanaanparkir khusus diwilayah Kota Banjarbaru
terutama terhadap hak dan kewajiban pengelola Parkir
khusus perlu dilaksanakan penyesuaian Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2000 tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir, terhadap Undang-undang nomor 34
Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; bahwa sektor perparkiran merupakan faktor penunjang
pendapatan asli daerah maka perlu diselenggarakan secara
profesional dengan penuh tanggungjawab; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b
konsideran ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nonnor 56 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubtingan Nomor : KM 66 Tahun
1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 23 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Perauran Daerah tentang Tempat Parkir Khusus yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek, Dan Subyek; Golongan Retribusi; Penyelenggaraan Tempat Parkir Khusus; Perizinan, Lokasi Dan Pengelolaan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Retribusi Izin Dan Tarif Tempat Parkir Khusus; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Retribusi Dan Tarif Tempat Parkir Khusus; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pengurangan Dan Keringanan Retribusi; Kadarluarsa Penagihan; Penolakan Dan Pencabutan Perizinan; Ketentuan Pembinaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
hahwa untuk mendukung kclaricaran pelaisanam cups pertain:tan nungikuii pendidikan dan pelatihan sang dilakukan olch pcjabat negara. pegassai rc en. VC VAVOIL tidal (clap Jan peiLlWal h0110111 lainnya sena Nimbi:Mtn !Sununu biaya tuniangan togas belajarlikatan dints huh inabasiswit togas belajarikatan dine
dilingkwvan Pemaintith Kota Ranjartiaru. dipandimg perlu untuk rnenaapkan aturan Jan tarif Maya pajalanan mengikun pendidikan dan pelatilian Jan uric tunjangan belajarlikatan ding dan biaya pendidikan lainnya yang aesual denim kehuitthan nyaa don mcmcnuhi kaidab - kaidab pengeloban licuangan &crab:balm" herdasnakan pertimbangan schagaimaita dinutkand hunt a di alas paha nienetapkan dengan Paula= A'alikou.
'ndangir ndang Nomor 8 Tabun 1074;Undang-Undang Nomor 9 kahun 1999;tindang4Insiang Nomor Ill Tabun 2004;UndangXndang Noma 32 ration 2004;Undarig-Tndimg Nornor 33 Yahoo 2004;Pentium Pi:menorah Nomor 100 Tabun 20130;Penatimui Pi:maim/1i Nomor 101 Tabun 2000;Pennuran Penvriniah Nomor 58 Talton 2005;Peramiun Pemenntal, Nomor 3 .1 ahun 2107;Pcraturan 31,:nteri 13alum Negcn Nomor 13 !ohm' 2006;Peruturan Niemen Italam Negeri Norms 37 Tahun 2010;Pcniuran Ducrah Kota Banjarharu Nomor 12 lahun 2007; Peraturan Chetah Kota Banjarbaru Nomor 2 Talmo 2008;Pauturan Daerah Kota Banjul-1am Nomor 10 Tahun 2008;Penturan Daerah Kota Barna:ham Nomor 11 labor, 2008;Pcratunui Daerah Kola Itiugarhiru Nomor 12 Talmo 2008;Penniman Daerah Kou Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008;Perawntn Walikoin Bunpuharu Nome 4 Tahun 2011;
Peraturan ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya serta Tunjangan Tugas Belajar/ Ikatan Dinas dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan;Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan;Tugas Belajar;Tarif Tunjangan Belajar ikatan dinas dan Maya Pendidikan Lainnya;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarbaru No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat (5) yang menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Dalam rangka menyesuaikan/penyempurnaan dalam hal kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi Akun yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 20014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007; Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2013.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru yang terdiri atas 4 Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 56)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2001
bahwa dalam rangka menciptakan pelaksanaan pelayanan jasa
umum Pemerintahan kepada masyarakat yang lebih baik
diperlukan biaya untuk menunjang pelaksanaan pelayananan
tersebut ; bahwa untuk menciptakan Pemerintahan yang baik, bersih dan
berwibawa perlu diatur setiap penggunaan wewenang
pemungutan oleb aparat Pemerintah ; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran diatas perlu
diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998.
Peraturan Daerah tentang Uang Leges yang berisi; Ketentuan Umum; Nama,Obyek Dan Subyek Uang Leges; Naskah-Naskah Yang Dikenakan Uang Leges; Besarnya Uang Leges; Benda Leges, Penggunaan Dan Tata Cara Pelunasannya; Kewajiban Pemungutan Uang Leges; Ketentuan Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2001.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat