Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Perijinan yang berisi; ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kepegawaian; Pembiayaan; ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat