Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Lingkungan Hidup
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 26/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban kawasan Ruang Terbuka Hijau milik Pemerintah Kabupaten Jombang, maka perlu dilakukan Penataan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Jam operasional pada Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Jombang, Ruang Terbuka Hijau Kebonratu Jombang, Ruang Terbuka Hijau Kebonrojo Jombang dan Ruang Terbuka Hijau Mojoagung berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Untuk memberikan informasi bagi pengunjung di kawasan Ruang Terbuka Hijau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka wajib dipasang Rambu Jam kunjungan yang ditempatkan pada tempat-tempat strategis di lokasi kawasan Ruang Terbuka Hijau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Jombang Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan
berwawasan lingkungan yang berkelanjutan diperlukan
upaya pelestarian sumber daya air sehingga dapat memenuhi
hajat hidup masyarakat serta untuk melindungi kelestarian
fungsi lingkungan hidup sesuai dengan peruntukannya;
b. bahwa guna menjaga dan mempertahankari kualitas air dan
peningkatan kualitas air limbah domestik serta untuk
mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak
lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup
lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah
domestik.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah.
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan .Rakyat
Nomor : 4/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Mengatur tentang pedoman pengelolaan air limbah domestik sebagai upaya
pengendalian terhadap air limbah yang dibuang agar tidak
terjadi pencemaran lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 26 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
6. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3530);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor
5145);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum;
18. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993 tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta Komponen-Komponennya.
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993
tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9
Tahun
2004
tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5/D);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3/E);
Setiap pelayanan pengujian kendaraan bermotor dipungut retribusi dengan nama Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Objek Retribusi adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Objek Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah fasilitas pengujian yang meliputi :
a. Pengujian kendaraan bermotor wajib uji dengan JBB tidak melebihi 3.500 kg;
b. Pengujian kendaraan bermotor wajib uji dengan JBB lebih dari 3.500 kg;
c. Pemasangan tanda samping dengan menggunakan stiker;
d. Rekomendasi Mutasi keluar Daerah;
e. Rekomendasi Numpang Uji Keluar Daerah.
Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan/menikmati pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor termasuk dalam golongan Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Jombang Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5), Pasal
16 ayat (4) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, perlu mengatur Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini di Lingkungan Dinas "Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
1, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ten tang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Mengatur pedoman penyelenggaraan PAUD sebagai upaya
peningkatan akses pelayanan pendidikan yang merata, bermutu,
dan terjangkau dengan melibatkan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PROGRAM JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan angka 10 Bab III huruf B Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, maka perlu mengatur Pelaksanaan dan Standar Biaya Program Jaminan Persalinan dalam Peraturan Bupati Jombang.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Men teri Dalam N egeri N omor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 562/Menkes/ Per/Xll/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ditetapkannya peraturan ini;
3. Standar Biaya Jaminan Persalinan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 27 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 27/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KELURAHAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar berjalan efektif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan dana Kelurahan di Kabupaten Jombang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kelurahan di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
1. Ruang lingkup kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan merupakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kelurahan;
2. Ruang lingkup kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disepakati dalam forum musyawarah Kelurahan dan dibuatkan Berita Acara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 27 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 8 Tahun 1981;
UU No 10 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 69 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008;
Perda Kab. Jombang No 3 Tahun 2010.
Setiap penggunaan fasilitas tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga dipungut Retribusi dengan nama Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan/menikmati pelayanan penyediaan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga.
Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan melakukan pembayaran retribusi.
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga termasuk golongan Retribusi Jasa Usaha.
Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jenis pelayanan dan frekuensi pemakaian tempat rekreasi dan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan segala perubahannya, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Jombang Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PADA
KAWASAN PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 47 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Permukiman mengamanatkan bahwa setiap prasarana,
sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh
setiap orang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka menjamin keberlanjutan pengelolaan
prasarana, sarana dan utilitas perumahan maka
Pemerintah Daerah meminta pengembang untuk
menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan
dan permukiman yang dibangun oleh pengembang.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Permukiman;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
dan Permukiman di Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun
2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Jombang.
Mengatur mengenai pedoman dan aturan pengelolaan perumahan dan permukiman di Kabupaten Jombang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 28/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kriteria Belanja Tidak Terduga;
b. Tata cara penganggaran Belanja Tidak Terduga;
c. Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga;
d. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga;
e. Monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 28/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dalam
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019.
1. Ketentuan dalam Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 5 diubah;
sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat